Penyidik Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS) memeriksa sejumlah saksi terkait penemuan mayat seorang perempuan yang diduga korban kekerasan. Polisi juga mengumpulkan barang bukti guna mengungkap pelaku dan motif kasus ini.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara nomor 08-PKE-DKPP/I/2022 pada Senin (7/2/2022) pukul 09.00 wita.
Kasus dugaan pencemaran nama baik antara anggota Perwira Polda NTT dan mantan anggota polisi mulai diselidiki penyidik Polda NTT. Terbukti, Ipda Rudy Soik, anggota Ditreskrimsus Polda NTT yang merasa menjadi korban pencemaran nama baik melalui media sosial facebook sudah diperiksa penyidik Polda NTT. Pemeriksaan dilakukan di ruang Subdit V/Cyber crime Ditreskrimsus Polda NTT pasca laporan disampaikan korban.
Pasca mengidentifikasi identitas jenazah ibu dan anak yang ditemukan di lokasi penggalian pipa proyek SPAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang, pihak kepolisian menyerahkan jenazah ke pihak keluarga.